Konsumen Adukan Pemblokiran Listrik Sepihak PLN Prabumulih ke Ombudsman RI dan YLKI

Prabumulih. Lembayungnews. – Dugaan tindakan maladministrasi oleh PT PLN (Persero) ULP Kota Prabumulih resmi dilaporkan oleh seorang warga Kota Prabumulih bernama Riok ke tiga lembaga nasional sekaligus. Ketiga lembaga tersebut adalah Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Laporan resmi tersebut disampaikan melalui website pelaporan masing-masing lembaga…

Read Full News