Diduga Belum Lengkapi Sejumlah Perizinan, Resto REDDOG Diminta Segera Penuhi Ketentuan

PRABUMULIH, Lembayungnews. – Resto REDDOG yang berada di wilayah Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, menjadi perhatian pemerintah setempat setelah ditemukan sejumlah dokumen administrasi dan perizinan yang disebut belum lengkap. Pemerintah Kelurahan Muara Dua Barat bahkan telah melayangkan surat teguran kepada manajemen Resto REDDOG pada 25 September 2026. Surat tersebut diterbitkan berdasarkan…

Read Full News