Sampel Bakso di Pulau Panggung Muara Enim Terindikasi DNA Babi, Pemilik Warung Membantah

Listen to this article

MUARA ENIM, Lembayungnews.com – Hasil pengujian laboratorium terhadap sampel bakso dari sebuah warung di kawasan Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, dilaporkan positif terindikasi mengandung DNA babi. Temuan tersebut menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan desakan agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, temuan itu berawal dari kegiatan pengawasan keamanan pangan yang dilakukan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Muara Enim bersama Balai Veteriner Lampung pada awal Oktober 2026.

Pengujian dilakukan terhadap sampel bakso yang beredar di sejumlah wilayah, termasuk Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut, serta Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru.

Hasil pemeriksaan laboratorium dilaporkan menunjukkan adanya DNA babi dalam sampel yang diuji. Namun, temuan tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari instansi terkait mengenai sampel yang dinyatakan positif, asal bahan baku, serta proses produksi makanan tersebut.

Pemilik Warung Membantah

Menanggapi hasil pengujian tersebut, Ajis, pemilik warung bakso di Pulau Panggung, membantah menggunakan daging babi dalam produk yang dijualnya.

Ia mengaku bakso yang diproduksi dan dipasarkan di warungnya menggunakan bahan dasar daging ayam, bukan daging babi maupun daging sapi.

Perbedaan antara hasil pengujian laboratorium dan keterangan pemilik warung tersebut menjadi alasan penting bagi pihak berwenang untuk melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk memeriksa bahan baku, pemasok, serta proses pengolahan makanan.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lanjutan mengenai hasil pemeriksaan terhadap rantai pasokan bahan baku maupun penjelasan resmi yang dapat memastikan sumber DNA babi yang terdeteksi dalam sampel tersebut.

Warga Minta Pemeriksaan Transparan

Temuan ini turut memicu keresahan di tengah masyarakat Semende. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena kejelasan bahan baku dan status kehalalan produk pangan merupakan hal penting bagi konsumen, khususnya masyarakat yang menjadikan ketentuan halal sebagai bagian dari kebutuhan sehari-hari.

Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan hingga aktivis mahasiswa Semende, disebut mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Mereka menginginkan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai hasil pengujian, sumber bahan baku, serta pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

Selain itu, klarifikasi resmi dari dinas terkait dinilai diperlukan untuk mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi di tengah masyarakat.

Pemeriksaan lanjutan juga penting untuk memastikan apakah hasil laboratorium tersebut berkaitan dengan bahan baku yang digunakan, kemungkinan kontaminasi selama proses pengolahan, atau faktor lain yang perlu ditelusuri secara ilmiah.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret pemerintah daerah dan instansi berwenang untuk memberikan kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, hak pemilik warung untuk memberikan klarifikasi juga perlu dihormati hingga seluruh fakta terungkap. Dengan demikian, penanganan kasus ini diharapkan dapat berjalan objektif, melindungi konsumen, serta menghindari kesimpulan yang prematur terhadap pihak tertentu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *